JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan rapat kerja nasional (Rakernas) ke-43 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016).
Dalam Rakernas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla nampak hadir. Bahkan di kesempatan itu Jokowi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidatonya di hadapan para kader PDIP.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun datang sebagai presiden RI, bukan sebagai petugas partai dan tidak mengenakan atribut berbau PDIP.
Hal ini tentu berbeda dengan agenda yang digelar PDIP beberapa waktu lalu yang mengundang Jokowi.
Kita tentu masih ingat sorotan publik terhadap partai berlambang moncong putih itu yang tidak memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk berpidato dalam acara Kongres PDIP ke-4 di Bali pada Kamis (10/4/2015).
Jokowi kala itu datang dengan status sebagai kader PDIP. Dia datang mengenakan jas merah dan duduk di barisan terdepan bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Wapres Jusuf Kalla, dan Ketua DPP Puan Maharani. Jokowi dalam agenda tersebut seperti tidak mempunyai wibawa sebagai seorang presiden.
Padahal, Jokowi datang ke Bali menggunakan fasilitas negara dan juga didampingi beberapa menteri. Meski menyandang status presiden RI, Jokowi tidak diberi kesempatan pidato di Kongres PDIP.
Dengan diberikan kesempatannya berpidato dalam Rakernas ke-43 PDIP hari ini, apakah PDIP telah tersadarkan diri bahwa Jokowi sudah bukan petugas partai lagi?.(yn)