Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 23 Feb 2016 - 11:00:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Setuju Revisi UU KPK Dihapus dari Prolegnas 2016

12fraksi-gerindra.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon setuju jika revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Kosupsi (KPK) dicabut dari Proglenas 2016.

"Ya itu kan harus kemauan dari semua pihak. Kalau kita (Gerindra) tidak ada masalah dihentikan atau dicabut," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/2/2016).

Wakil Ketua DPR ini menilai, pencabutan revisi UU KPK dalam Prolegnas 2016 hanya masalah teknis, kapan saja bisa dilakukan jika disepakati DPR dan pemerintah.

"Prolegnas kan memang menjadi kesepakatan dengan pemerintah. Jadi ketika kita menetapkan prolegnas di longlist atau shortlist dalam arti Prolegnas prioritas, kesepakatan dengan pemerintah. Kalau pemerintah merasa itu perlu ya tidak ada masalah, artinya harus dibicarakan DPR. Saya kita itu belum menjadi prioritas kita karena itu harus menjadi pembahasan ulang," katanya.

Fadli menegaskan bahwa revisi UU KPK untuk saat ini tidak perlu dilakukan, karena ia menilai kewenangan KPK saat ini sudah lebih dari cukup.

"Kita membutuhkan KPK yang independen, KPK yang kuat karena institusi lain yang kita harapkan bisa menegakkan hukum soal korupsi ini belum mampu melaksanakan tugas secara maksimal. Jadi memang kita membutuhkan KPK. Tapi KPK kita harapkan memang betul-betul kuat, bebas dari intervensi kekuasaan, kalau ada kasus-kasus itu juga jangan diintervensi oleh pihak manapun," tandasnya.(yn)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...