Opini
Oleh Bastian P Simanjuntak (Presiden Gerakan Pribumi Indonesia-GEPRINDO) pada hari Selasa, 15 Mar 2016 - 11:21:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasionalisme Bangsa Lain Pada Perusahaan-Perusahaan Asing di Indonesia

80images (34)_1458015012801.jpg
Logo Logo Perusahaan Asing (Sumber foto : Istimewa)

Tujuh Puluh Satu tahun Indonesia merdeka, masyarakat Indonesia masih saja merasakan bahwasannya pemerintah saat ini yang di pimpin oleh Jokowi-Jusuf Kala masih belum berpihak kepada Bangsa sendiri. Hingga saat ini pembangunan di negara kita masih saja bergantung pada investasi asing, pemerintah memberikan banyak kemudahan untuk investor asing.

Ketika kepentingan investasi asing bertabrakan dengan kepentingan bangsa sendiri, maka pemerintah lebih membela kepentingan investasi asing, salah satu contohnya adalah ketika Presiden Jokowi menyatakan diri akan mempermudah pembebasan lahan untuk kepentingan investasi asing.

Pemerintah Jokowi masih memiliki keyakinan bawasannya untuk mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi diperlukan banyak investasi yang nantinya akan berdampak dibukanya banyak lapangan pekerjaan. Atas dasar keyakinan itu pemerintah sangat jor-joran untuk menarik investor asing sebanyak-banyaknya masuk ke indonesia, di tindaklanjuti dengan deregulasi-deregulasi yang mempermudah investasi asing di Indonesia, seperti pengurusan ijin-ijin prinsip usaha di BPKM yang hanya memakan waktu tiga jam.

Saat ini ada lima (5) negara penanam modal terbesar, seperti yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman modal BKPM Azhar Lubis pada tanggal 21 Januari 2016, investasi Singapura USD 5,9 Milyar; Malaysia USD 3,1 Milyar; Jepang USD 2,9 Milyar; Belanda USD 1,3 Milyar; Korsel USD 1,2 Milyar. Menurut Ketua BKPM Frangky Sibarani investasi negara TIongkok meningkat 47%, sedangkan hongkong meningkat hingga 103%. Negara-negara tersebut berinvestasi dalam berbagai sektor usaha seperti manufaktur, perdagangan, perkebunan, pertambangan, sektor jasa logistik, supplier, periklanan, perkapalan, telekomunikasi, produk kimia, pembangkit listrik, industry logam dan lain-lain.

Dengan semakin derasnya investasi Asing di Indonesia pada kenyataanya Pemerintah tidak siap dalam hal melindungi kepentingan Bangsa sendiri. Belum ada regulasi-regulasi yang dibuat yang berdampak positif bagi masyarakat Indonesia, belum ada regulasi-regulasi yang dibuat untuk membentengi kepentingan bangsa sendiri ketika kepentingan bangsa bertabrakan dengan kepentingan investasi asing.

Badan Intelijen Indonesia pun sepertinya tidak melakukan monitoring secara fundamental terhadap perusahaan-perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia, dimana dalam perusahaan-perusahaan tersebut keputusan-keputusan strategis dibuat berdasarkan semangat nasionalisme asing di dalam perusahaan-perusahaan asing di Indonesia. Menurut saya, ada dua permasalahan penting yang timbul akibat dampak maraknya investasi asing di Indonesia, disamping permasalahan-permasalahan lain yang juga timbul tentunya.

Pertama, tidak adanya perlindungan terhadap tenaga kerja menyangkut upah yang di terima oleh tenaga kerja Indonesia, tenaga kerja pribumi masih saja di bayar lebih murah dibandingkan tenaga kerja asing. Perusahaan asing menggunakan standard minimum upah regional sebagai justifikasi pemberian upah rendah. Permasalahan tenaga kerja pun semakin tidak berpihak kepada tenaga kerja pribumi akibat diberlakukannya kerjasama negara-negara ASEAN yang diatur dalam Blue Print AEC (Masyarakat Ekonomi Asean) di awal tahun ini.

Tenaga kerja asing semakin bebas bekerja di perusahaan asing yang berada di Indonesia, dalam konteks ketenaga kerjaan, dengan adanya MEA posisi tawar pemerintah sebagai pembuat kebijakan semakin lemah karena mau tidak mau pemerintah harus tunduk terhadap kesepakatan Blue Print AEC walaupun ada beberapa poin kesepakatan MEA yang bertabrakan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, tidak adanya aturan-aturan yang mengharuskan agar perusahaan-peruasahaan asing memakai pemasok-pemasok perusahaan pribumi, malahan perusahaan-perusahaan asing kebiasaanya menggunakan pemasok-pemasok berdasarkan semangat nasionalisme bangsa mereka. Perusahaan Singapura lebih senang menggunakan pemasok perusahaan singapura, perusahaan Korsel memakai pemasok perusahan Korsel demikian juga dengan perusahaan Jepang, Tiongkok, Hongkong, Amerika, Prancis. Pada akhirnya perusahaan-perusahaan milik pengusaha pribumi sedikit sekali yang merasakan benefit dibukanya investasi asing di Indonesia. Akhirnya pribumi hanya bisa jadi penonton.

Seperti yang pernah dikatakan oleh Panglima TNI Pak Gatot Nurmantyo, bahwa saat ini indonesia dalam kondisi perang Asimetris, Perang Proxy, dimana Asing akan menguasai segala sektor kehidupan di indonesia tanpa menggunakan cara-cara kekerasan/senjata, melainkan menggunakan berbagai cara untuk melemahkan posisi bangsa dan negara sehingga kita selalu kalah bersaing dengan asing. Pelemahan-pelemahan oleh asing bisa dilakukan melalui jalur regulasi-regulasi maupun jalur media massa.

Demi mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, dimana pemerintah terbukti kurang memberikan perhatian kepada nasib bangsa sendiri, maka saya mengajak perkumpulan-perkumpulan pengusaha dan perkumpulan-perkumpulan perkerja untuk duduk bersama, berdiskusi, merumuskan hal-hal yang sifatnya strategis dalam rangka membentengi kepentingan bangsa indonesia dalam mengantisipasi derasnya arus investasi asing di Indonesia.

Hasil dari diskusi-diskusi itu nantinya akan di pergunakan sebagai bahan desakan kepada pemerintah agar selalu berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara kita. Oleh karena itu persatuan rakyat sangat di perlukan dalam menangkal upaya-upaya asing yang berkeinginan untuk mengalahkan kepentingan-kepentingan bangsa dan negara kita.

Perkumpulan-perkumpulan pekerja dan pengusaha tidak boleh lagi bermusuhan, justru kita harus saling mendukung demi melawan kekuatan asing di Indonesia. Mari kita desak pemerintah agar selalu berpihak kepada bangsa sendiri dan terus memperkuat kedaulatan negara Indonesia.

Salam Pribumi Indonesia.(*)


TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongKita menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

RUU Perampasan Aset: Janji Politik, Harapan Rakyat

Oleh Ariady Achmad
pada hari Jumat, 02 Mei 2025
Jakarta, TEROPONSENAYAN.COM - Terik matahari belum reda ketika ribuan buruh berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 1 Mei 2025. Di tengah lautan massa yang mengenakan seragam serikat ...
Opini

Hariman Siregar: 75 Tahun Menjaga Api Perjuangan

Jakarta, 1 Mei 2025, TEROPONGSENAYAN.COM  – Hari ini, Hariman Siregar genap berusia 75 tahun. Bagi sebagian orang, usia adalah angka. Namun bagi para aktivis dan pejuang demokrasi di ...