Bisnis
Oleh pamudji slamet pada hari Minggu, 10 Apr 2016 - 09:53:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Peringatan YLKI, Jangan Beli Properti di Area Reklamasi

48ylkireklamasi.jpg
Ilustrasi proyek dari reklamasi Teluk Jakarta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan masyarakat tidak membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta.

"Masalah reklamasi di Teluk Jakarta, masih timbul sengkarut, terutama terkait perizinan dan kelayakan dari sisi lingkungan," kata Tulus lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Menurut dia, menjadi ironis ketika pengembang atau developer tertentu sudah gencar menawarkan/mengiklankan penjualan produk properti di area reklamasi. Di lain pihak, sebagian konsumen sudah tergiur untuk membelinya.

Dalam pandangan YLKI, kata Tulus, konsumen yang melakukan membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta posisi hukumnya sangat lemah. Potensi timbul sengketa di kemudian hari sangat besar.

Oleh karena itu, masih kata dia, demi menghindari pelanggaran hak-hak konsumen di bidang properti, YLKI menyarankan agar konsumen jangan tergiur oleh tawaran dari pengembang manapun yang menawarkan produk properti di daerah reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasinya mengalami titik terang.

Secara detil, kata dia, pengembang harus mengantongi perizinan di bidang properti yaitu empat dokumen hukum yang harus dimiliki pengembang sebelum memasarkan produk properti.

Di antara dokumen-dokumen itu ialah izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi dan izin mendirikan bangunan (IMB). Semua izin ini dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta..

"Saat ini sejumlah pengembang baru memiliki ijin prinsip dari Pemda DKI," ucapnya.

Atas dasar itu, Tulus mengatakan pihaknya meminta Pemda DKI untuk menghentikan pemasaran produk properti hasil reklamasi yangg tidak didukung empat dokumen hukum perijinan Pemda DKI itu. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...