Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 12 Apr 2016 - 15:11:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

91polisi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) - Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Ahok di sini bukan Gubernur DKI Jakarta, melainkan Gunawan Kosasih alias Ahok (35).

Pemilik rumah yang dijadikan pabrik pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, itu jadi tersangka terkait kasus pemalsuan, bukan perjudian.

“Sementara kita masih mempersangkakan Pasal 104 Undang-Undang (UU) Perdagangan, karena dalam produksinya usaha itu tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU tersebut dan diancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Wahyu Istanto Bram di Medan, Kamis (23/4/2015).

Namun begitu, pria keturunan Tionghoa itu belum dapat dibuktikan terlibat langsung dengan tindak pidana perjudian yang awalnya diasumsikan polisi.

Selain itu, Kasat Reskrim mengaku telah memulangkan Fahat, seorang teknisi yang juga diamankan polisi saat penggrebekan. Alasannya karena Farhat tidak terbukti terlibat dalam bisnis yang dijalani Ahok.

“Untuk Farhat sudah kita bebaskan tadi pagi. Yang bersangkutan hanya pekerja, dan tidak tahu-menahu soal bisnis tersebut,” ujar mantan penyidik KPK itu.

Diketahui, pada Selasa 21 April, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menggerebek rumah yang dijadikan pabrik pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. (iy)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement