Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 21 Apr 2016 - 18:24:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Depan, Keputusan Soal Ivan Haz Dibacakan di Paripurna

39ivan-haz.jpg
Ivan Haz (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Surahman Hidayat mengatakan bahwa kasus perkara Fanny Safriansyah atau Ivan Haz akan dibawa ke Rapat Paripurna pekan depan, pada Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, dalam rapat panel yang digelar hari ini, Kamis (21/4/2016), MKDhanya memutuskan kasus Ivan Haz terkait penganiayaan terhadap pembantu rumah tanggayang dilakukan Ivan merupakanpelanggaran barat.

"Putusan panel disampaikan ke MKD untuk dilaporkan dalam Rapur (rapat paripurna) DPR. Setelah dilaporkan tinggal proses administrasi tentang hasil panel," kata Surahman di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Sebelumnya, Ketua Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Lily Asdjujireza menyatakan bahwa hampir seluruh anggota MKD setuju kasus perkara Fanny Safriansyah atau Ivan Haz adalah pelanggaran berat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPR, Hasrul Hazwar menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus Ivan Haz kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga-nya (PRT).

Untuk itu, Fraksi PPP tidak akan intervensi keputusan MKD meskipun sanksi pelanggaran berat untuk Ivan Haz adalah diberhentikan sebagai anggota DPR. (iy)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement