Bisnis
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 25 Mei 2016 - 18:07:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Bisa Turunkan Harga Daging, Nasdem Minta Mendag Mundur

33thomaslembong.jpg
Menteri Perdagangan, Thomas Lembong (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan harga daging menjelang puasa dan Lebaran. Jika tidak bisa, lebih baik Menteri Perdagangan Thomas Lembong mundur dari jabatannya.

"Rakyat menghujat presiden seolah-olah presiden tidak mampu. Padahal presiden sudah meminta Rp 80 ribu untuk harga daging menjelang puasa. Bisa nggak tuh Menteri Perdagangan. Kalau tidak bisa ganti saja menterinya," tegas Irma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Anggota Kadin DKI Jakarta di bawah kepengurusan Oesman Sapta Odang (Oso) ini membandingkan harga daging di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang di bawah Rp 60 ribu per kg.

"Negara lain seperti Malaysia dan Singapura bisa dengan harga Rp 60 ribu ke bawah. Kenapa kita tidak bisa, kan sama-sama impor. Kalau tidak bisa Rp 80 ribu artinya menterinya tidak kompeten dong," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengakui, ada permainan para mafia daging dengan kenaikan harga menjelang puasa dan Lebaran. Di sini, ia meminta peran pemerintah terutama Kemendag untuk menghentikan permainan para mafia tersebut.

"Harusnya Kemendag bisa memotong kegiatan para mafia daging ini," tegasnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...