Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 30 Mei 2016 - 18:48:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi VI Tolak Keras Ide Menteri Rini Soal Ini

22RiniSoemarno-indra-tscom1.jpg
Rini Soemarno (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani menolak rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan menggabungkan PGN ke Pertamina.

Terlebih, upaya menteri Rini itu tanpa persetujuan DPR. Padahal, kata Endang, segala hal yang berhubungan dengan BUMN wajib diberitahukan terlebih dahulu kepada dewan.

"Seluruh perusahaan BUMN yang besar maupun kecil harus melaporkan ke DPR. Enggak ada dosanya toh, karena kan itu bagian dari pelaksanaan pengawasan BUMN. Jadi wajib untuk memberitahukan dan memaparkan pada saat Raker," tegas dia di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/05/2016).

Ia juga menyalahkan rekomendasi Pansus Pelindo II yang melarang Menteri Rini menghadiri rapat kerja dengan DPR, khususnya Komisi VI. Akibatnya, segala kebijakan Kementerian BUMN tidak bisa diawasi.

"Jadi itu salahnya orang yang intervensi menteri BUMN. Sehingga Komisi VI tidak bisa mengawasi pergerakan dan pelaksanaan BUMN. Jika tidak ada intervensi tentunya ada namanya mempersilahkan hasil pansus untuk Menteri BUMN melakukan raker. Saya kira apa yang dilakukan menteri kita bisa tahu," pungkas dia.(yn)

tag: #rini-soemarno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement