Bisnis
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 04 Jun 2016 - 15:19:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Harga Daging Rp 80 Ribu/Kg, 5,3 Juta Peternak Bangkrut

46dagingsapi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -‎Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai pemerintah tidak dapat semena-mena mematok harga daging sapi hingga di bawah Rp 80 ribu. Jika haga tersebut dipaksakan, akan membangkrutkan 5,3 juta peternak.

"Yang jadi masalah harga Rp 80 ribu itu darimana? Kalau dipaksakan Rp 80 ribu, itu sama saja 5,3 juta peternak Indonesia akan bangkrut," kata Daniel di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebenarnya tidak mempersoalkan pemerintah mematok harga daging Rp 80 ribu, asalkan tidak berencana mewujudkan swansembada sapi.

"Tidak masalah jika itu putusan politk itu yang diambil, tetapi jangan ada swasembada sapi, karena otomatis peternak akan mati. Seperti dilakukan Filipina, yang 100 persen impor sapi dampaknya adalah harga daging tidak setinggi seperti kita 80-90 /kg, tetapi tidak ada peternak sapi di sana," tegasnya.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi meminta kepada menterinya untuk menurunkan harga daging sapi hingga di bawah Rp 80.000 per kilogram. Ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Alasan Jokowi karena dirinya sudah memegang daftar harga daging, seperti Singapura dan Malaysia, dimana harga daging hanya di kisaran Rp 50.000 sampai Rp 55.000/kg. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...