
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Komisi III DPR RI menilai anggaran Komnas HAM layak dipotong. Mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementrian/Lembaga, atau tidak, dalam penilaian DPR anggaran Komnas HAM memang pantas dipangkas.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad menyampaikan hal tersebut menanggapi pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga pada APBNP 2016. Menurut dia, Komisi III menilai anggaran Komnas HAM layak dipotong setelah mempertimbangkan tingkat kepuasan masyarakat.
"Banyak laporan masyarkat yang kecewa dengan pelayanan dan respons Komnas HAM," terang dia di Jakarta,Senin (13/6/2016).
Beberapa keluhan mendasar adalah tidak adanya standar waktu penanganan laporan, serta tidak ramahnya petugas penerima laporan. Keluhan selanjutnya adalah ketidakpahaman Komnas HAM atas substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan, banyaknya penelantaran laporan dan isu perpecahan antar komisioner.
"Kami mencatat, bahkan ada masyarakat yang mengaku hampir satu tahun laporannya tidak direspons oleh Komnas HAM. Jadi, dengan masih banyaknya keluhan tersebut sangatlah wajar jika anggaran Komnas HAM dipotong," tegas Dasco.
Sebelumnya, Komisi III menilai wajar pemotongan anggaran Komisi Yudisial (KY). Sejauh amatan DPR, kinerja KY selama ini sangat mengecewakan.
"Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh KY sendiri pada 2015 lalu, secara umum tingkat kepuasan masyarakat pada KY masih berada pada kategori C atau kurang baik. Bahkan responden hanya memberi nilai 57,65 untuk unsur pelayanan pemeriksaan yang dilakukan oleh KY," ujar Dasco. (plt)