Berita
Oleh Bara ilyasa pada hari Selasa, 14 Jun 2016 - 17:36:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Memanas, Rapat Komisi III dengan KPK Diskorsing Hingga Besok

83RDP.JPG
Suasana RDP antara KPK dan Komisi III, Selasa (14/6/2016). (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017, mengalami skorsing yang akan dilanjutkan pada besok, Rabu (15/6/2016) pukul 09.00 WIB.

Diakhir-akhir rapat sempat terjadi perdebatan panjang mengenai ucapan pimpinan KPK Agus Raharjo yang mengatakan KPK tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Mengetahui ucapan Ketua KPK tersebut pimpinan Komisi III dan Anggota Komisi III merasa kaget dengan ucapan tersebut, tak ayal pimpinan KPK dihujam berbagai pertanyaan atas ucapannya tersebut.

Salah satu pimpinan Komisi III sekaligus Ketua Panja Penegak Hukum Komisi III Desmond J Mahesa mempertayakan alasan KPK yang membuka hasil temuan KPK kasus Sumber Waras di DPR.

"Konteks BPK muncul apa inisiatif dari BPK atau dari mana?,” tanya Desmond.

Memanasnya perdebatan masalah kasus Sumber Waras, membuat pimpinan rapat Bambang Soesatyo (Bamsoet) memutuskan apakah rapat ini akan dilanjutkan hari ini atau besok. Setelah mendegar pendapat para Anggota Komisi III yang sepenuhnya agar rapat tersebut di tunda hingga besok hari.

"Maka kami putuskan rapat diskorsing sampai besok pukul 09.00 WIB," ucap Bamsoet sambil mengetok palu yang menandai rapat selesai. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Muda Demokrat Harap Reformasi Kebijakan TKDN Berdampak Langsung ke Masyarakat

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menerbitkan aturan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Reformasi kebijakan TKDN ini tertuang ...
Berita

Komisi HAM DPR Desak PSN Kebun Tebu di Merauke Disetop Sementara karena Ganggu Hak Masyarakat Adat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam Proyek ...