Berita
Oleh pamudji pada hari Selasa, 14 Jun 2016 - 22:19:03 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Batalkan Perda

52perda.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR, Almuzzammil Yusuf mengingatkan pemerintah agar pembatalan perda berdasarkan kajian yang mempertimbangkan berbagai aspek.

"Dalam mencabut Perda, Pemerintah harus hati-hati dan memperhatikan segala aspek, tidak hanya menggunakan kacamata untuk mengundang investasi," katanya di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dia menjelaskan, Pemerintah harus mempertimbangkan moralitas, norma, nilai agama, norma masyarakat daerah, dan kondisi generasi masa depan bangsa Indonesia apabila mencabut Perda.

Menurut Almuzzammil, Pemerintah Pusat harus mengakui dan menghormati produk peraturan daerah yang telah dibuat dengan tahapan proses pembahasan berdasarkan kearifan lokal masing-masing daerah.

"Kecuali Perda yang telah dikaji secara matang terbukti benar-benar bertentangan dengan Konstitusi dan undang-undang di atasnya," ujarnya.

Dia menegaskan pentingnya Pemerintah Pusat menghormati hak otonomi daerah bagi Pemerintahan Daerah dalam membentuk peraturan daerah yang dilindungi Konstitusi RI.

Politikus PKS itu mengajak masyarakat menghormati hak otonomi masing-masing daerah yang dilindungi UUD RI 1945 Pasal 18, 18A, dan 18B dalam menetapkan peraturan daerah.

"Jadi Pemerintah Pusat tidak boleh langsung mencabut peraturan daerah tanpa kajian yang matang," katanya.

Muzzammil menegaskan, Komisi II DPR RI berencana mengundang Menteri Dalam Negeri untuk membahas Perda apa saja yang akan dicabut beserta kajiannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Presiden menilai Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah karena menghambat investasi di Indonesia. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement