Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 30 Jun 2016 - 16:43:52 WIB
Bagikan Berita ini :
Dilaporkan ke MKD

Fadli Zon: Harusnya ICW Soroti Sumber Waras

14FADLI_ZON_3.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan beberapa LSM, diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fadli diduga melanggar etik atas fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Menanggapi hal itu, politikus Partai Gerindra memberikan penjelasannya.

"Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar UU, tatib, dan tidak pernah menulis surat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Fadli menilai tak seharusnya ICW dkk mengurusi hal-hal kurang penting seperti surat DPR yang meminta anaknya dijemput dan didampingi oleh KJRI New York. Seharusnya, Fadli melanjutkan, ICW memonitor kasus-kasus korupsi besar.

"Saya juga paham kerja LSM, saya sebenarnya berharap teman-teman LSM, apalagi ICW kan corrupt watch, lebih baik concern. Saya tidak melakukan korupsi atau merugikan negara. Ada kerugian negara yang besar, itu lah seharusnya yang jadi pusat perhatian kawan-kawan LSM," kata Fadli.

"Jadi kawan-kawan ICW saya sarankan masalah Sumber Waras, reklamasi ada ratusan miliar. Kalau ini enggak ada apa apanya," imbuhnya.

Namun Fadli mempersilahkan jika MKD menindaklanjuti pelaporan tersebut.

"Tentu ini hak. Nanti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Koalisi anti katebelece DPR yang terdiri dari ICW, Indonesia Budget Centre (IBC), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang tadi.

Fadli dan Rachel, yang dua-duanya politikus Gerindra, diduga menggunakan jabatannya selaku wakil rakyat untuk mendapatkan kepentingan pribadi.

Soal kasus Sumber Waras, KPK sudah menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemprov ataupun Gubernur DKI. Sementara BPK tetap menyatakan ada kerugian Negara Rp 191 miliar dari pembelian tanah milik Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berkukuh tak ada kerugian negara dalam pembelian tanah itu, karena pembelian dilakukan sesuai aturan.(yn)

tag: #fadli-zon  #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies Hormati Proses Bernegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Paslon Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri, acara penetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024. Acara tersebut, diselenggarakan di ...
Berita

Kenakan Kemeja Putih Prabowo-Gibran Tiba di KPU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Paslon Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Pasangan pemenang Pilpres 2024 itu, sampai di Gedung ...