Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 25 Jul 2016 - 10:31:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Akom: Hukuman Mati Harus Dipatuhi dan Dijalankan

99(Golkar)AdeKomarudinIV.jpg
Ade Komarudin (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Ade Komarudin meminta keputusan hukuman mati yang sudah diputuskan harus dipatuhi dan dijalankan meski ada beberapa kalangan yang menolak soal eksekusi tersebut.

Peryataan Akom ini terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III kasus narkoba masih menjadi teka-teki. Walaupun, persiapan eksekusi mati telah mencapai 50 persen.

"Ya keputusan hukuman mati harus dipatuhi dan dijalankan sepahit apapun," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Akom mengatakan, jika ada beberapa terpidana yang telah divonis hukuman mati dan permohonan peninjauan kembalinya ditolak‎ bukan kesalahan dari pemerintah dalam hal ini lembaga yudikatif. Menurutnya, jika tidak ingin mendapat hukuman mati maka seharusnya tidak berbuat pelanggaran hukum berat.

"Karena keputusan sudah ada dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini pun heran, meski hukuman mati sudah diterapkan di Indonesia, namun tindakan kejahatan di tanah air tidak berhenti, bahkan peredaran narkoba semakin merajalela.

"Saya tidak tahu lagi yang pasti dengan sekarang dengan hukuman mati saja orang tetap narkoba masih merajalela dengan hukuman mati saja masih merajalela narkoba," tandas Akom. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement