JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam rapat internal yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, diputuskan bahwa ketua MKD dijabat Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra menggantikan Surahman Hidayat dari Fraksi PKS.
Pergantian tersebut dilakukan setelah Surahman Hidayat dilaporkan Fahri Hamzah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pemecatan Fahri oleh DPP PKS, yang didalamnya ada nama Surahman Hidayat.
"Kemudian menjadi tidak akan terjadi kekosongan. Tadi saya menerima laporan dari MKD mereka melakukan rapat internal dan menggunakan pasal 121 dimana pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD. Maka telah disepakati secara aklamasi yang dihadiri hampir semua fraksi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai pelantikan pimpinan MKD di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Karena yang digunakan Pasal 121 ayat (1) UU MD3, maka Ketua MKD boleh berbeda dari Fraksi lain dan hal itu telah disepakati bersama. Meski begitu, hingga sekarang Fadli belum menerima nama pengganti Surahman Hidayat dari Fraksi PKS.
"Saya belum tahu, katanya akan diajukan. Tapi saya sih belum menerima suratnya. Belum dibawa ke rapim," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini membenarkan kalau ada pergeseran alat kelengkapan dewan (AKD) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari pihaknya.
Hal itu dilakukan supaya ada penyegaran, dan agar Surahman Hidayat bisa fokus pada proses gugatan Fahri Hamzah di Pengadilan Jakarta Selatan, terkait kasus pemecatan.
"Kalau UU MD3 kalau orang itu teradu mau diproses kan dia tidak boleh hadir. Sementara PKS hanya punya wakil satu-satunya. Kami menghormati proses yang ada di MKD, kami hormati UU," tuturnya.
Lebih jauh, saat disinggung apakah Fraksi PKS sudah menyiapkan nama pengganti Surahman Hidayat di MKD. Jazuli mengaku saat ini sudah ada dua nama yang tengah dipersiapkan yakni Al Muzzamil Yusuf dan Tiffatul Sembiring.
"Ada pak Tiffatul, dan Muzammil," pungkasnya.(yn)