Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 31 Agu 2016 - 14:04:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Bayar Tax Amnesty, Ribuan UMKM Belum Dapat Pengampunan

24taxamnesty4.jpg
ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (FKPKMI) Arwan Simanjuntak mengungkapkan ribuan pengusaha UMKM belum mendapat pengampunan setelah membayar tax amnesty.

"Teryata sekarang ini masih belum diberikan pengampunan, padahal diungkap dan ditebus sudah. Anggota UMKM sudah ungkapkan dansudah ditebus tapi belum diberikan pengampunan," kata Arwan dalam konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya No.62 Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Jumlah UMKM yang diminta menebus tax amnesty, lanjut Arwan, sangat banyak.

"Ribuan yang sudah membayar, tapi belum diberikan pengampunan," tegasnya.

Dia juga menilai persyaratan untuk menjadi anggota tax amnesty sangat sulit.

"Persyaratan itu sangat rumit dan tidak bisa dipenuhi UMKM. Sangat tidak mungkin," ujarnya.

Oleh karenanya, dirinya menyetujui rencana Muhammadiyah melakukan Judicial Riview ke Mahkamah Konsitusi (MK). Gugatan tersebut adalah cara para pelaku usaha menengah kecil mencari keadilan. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement