Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 06:35:36 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD Tetapkan 62 RUU Masuk Prolegnas 2015

9Gede Pasek (mulkan) (1).jpg
Gede Pasek Suardika (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menetapkan Prolegnas Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas 2015-2019 sebanyak 62 RUU. Usulan itu berasal dari komite-komite maupun anggota dan pimpinan.

"Dari total itu, 12 RUU merupakan prioritas 2015," kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (5/1/2014).

Dia menegaskan Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang (UU) yang merupakan bagian hak dan/atau wewenang DPD dalam mengajukan RUU. “Alternatif RUU Perubahan UU MD3, kita menyusun RUU DPD tersendiri, karena UUD 1945 menyatakan susunan dan kedudukan DPD diatur dengan undang­undang. Sedangkan DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tutur mantan politisi Partai Demokrat itu.

Senator asal Bali tersebut mengingatkan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga memutuskan DPR, DPD dan Pemerintah menyusun Prolegnas karena keikutsertaan dan keterlibatan DPD merupakan konsekuensi norma Pasal 22D ayat (1) UUD 1945.

Pada kesempatan itu, Gede menekankan fokus PPUU DPD dalam penyusunan Prolegnas, yaitu pembentukan hukum di tingkat pusat harus sesuai dengan pelaksanaan pembangunan hukum di daerah agar hubungan pusat-daerah terjalin simetris.(yn)

tag: #DPD  #Gede Pasek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...