Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 26 Sep 2016 - 13:40:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Ahli yang Diajukan Ahok ke MK

25harjono.jpg
Harjono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengajukan dua orang ahli dalam sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/9/2016).

Ahok, panggilan akrabnya, menghadirkan mantan Wakil Ketua MK Harjono dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Sidang lanjutan ini terkait cuti kampanye calon petahana.

Refly mengatakan, cuti kampanye selama kurang lebih 3,5 bulan pada putaran pertama memotong masa jabatan seorang kepala daerah. Hal itu membuat rugi calon incumbent.

"Ini membuat kerugian moril dan materil pemohon. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum masa jabatan daerah yang diperlakukan tidak sama antara sesama pejabat negara," kata Refly di ruang sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Jika ada pemanfaatan kekuasaan (abuse of power) yang diduga akan dilakukan petahana, Refly meminta, pengawasan efektif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika memang terjadi maka harus ada sanksi yang setimpal untuk petahana.

"Jadi Bawaslu harus mengawasi dengan efektif, jika memang ada petahana yang melakukan abuse of power maka harus diberikan sanksi setimpal, misalnya didiskualifikasi dari pilkada," tutup dia.(yn)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...