Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 07 Okt 2016 - 10:59:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Diduga Lecehkan Agama, Pengamat Hukum Tagih Janji Kapolri

16tito.jpg
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat hukum Andri Wijaya menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan menindak pelaku SARA. Hal itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kapolri dan Kapolda (Metro Jaya) sampai berulang kali mengingatkan kita semua untuk tidak dan menghindari isu SARA, tetapi justru ini terjadi sebaliknya pak Gubernur (Ahok) ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam," ujar Andri dalam keterangannya, Jumat (7/10/2016).

Andri menegaskan, sekarang sudah saatnya negara hadir untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Bukan saja pelanggaran terhadap aturan Pilkada, akan tetapi sudah masuk dalam delik pidana, yaitu penistaan terhadap agama tertentu. Karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," pintanya.

Akibat pernyataan yang dinilai kontroversi itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dipolisikan tiga elemen masyarakat. Di antaranya Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), PP Pemuda Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan.(yn)

tag: #ahok  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement