Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 18 Okt 2016 - 12:32:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Dukung Rencana Polisi Tunda Pengusutan Kasus Ahok

88ahokalmaidah.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepolisian berencana akan menunda atau menangguhkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Langkah kepolisian tersebut, diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR, Syarifudin Sudding, sebab, katanya, alasan Polri menangguhkan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ini mengikuti Surat Edaran Perkap era Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Dimana, kasus yang melibatkan calon kepala daerah perlu ditangguhkan agar tidak dijadikan kriminalisasi.

"Kalau tidak dicabut berarti masih berlaku dan langkah yang tepat ketika ada laporan calon yang ikut Pilkada itu ditangguhkan, tidak hanya di Ibu Kota Jakarta tapi juga daerah lain," ujar Sudding saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Lanjutnya menjelaskan, dalam Surat Edaran Perkap Nomor SE/7/VI/2014 manakala sudah memasuki tahapan pemilu apalagi masa pendaftaran kemudian ada laporan terhadap calon kepala daerah baik bupati, walikota maupun gubernur itu ditangguhkan sampai pilkada selesai. Pasalnya, jika tidak ditangguhkan akan rentan adanya bermuatan politik.

"Karena sangat rentan yang diajukan itu bermuatan politik tidak konteks pure hukum," ujar politisi Fraksi Hanura ini.

Ia juga mengingatkan agar pihak kepolisian bekerja independen dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Polri harus independen, tidak boleh terpolarisasi kepentingan-kepentingan," tandasnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya mempertimbangkan penangguhan proses hukum laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menghindari politisasi jelang Pilkada DKI 2017.

"Saya sudah sampaikan, mungkin saya akan laporkan kepada Bapak Kapolri supaya tidak terjadi politisasi untuk kepentingan tertentu," kata Ari. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #pengadilan-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...