Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 13:51:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Bareskrim Dinilai tak Serius Selidiki Kasus Ahok

95ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menilai, Bareskrim Mabes Polri mulai tidak serius melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat Al Maidah ayat 51.

Pasalnya, hingga saat ini Bareskrim belum sama sekali memanggil Ahok untuk dimintai keterangan secara resmi. Jadi tidak heran, kata Muzani, bila publik bertanya-tanya atas kehadiran Ahok ke Bareskrim tanpa ada surat pemanggilan sebelumnya.

"Kesabaran masyarakat tengah diuji sekarang. Kelihatan Bareskrim itu mengulur-ngulur waktu atau molar-molorin penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. Ini kelihatan ga serius," kata Muzani kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Lebih jauh, Muzani pun menyatakan, bila Bareskrim hingga pekan depan tidak memanggil Ahok, maka sangat wajar kalau masyarakat menduga Bareskrim sudah melindungi Ahok.

"Dan ini menyebabkan profesionalitas Polisi dipertanyakan," tegasnya. (icl)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...