JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta Ketua KPK Agus Rahardjo mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
Tentu saja, ujar Taufiq, tujuan klarifikasi tersebut agar publik tidak bertanya-tanya atas pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyebutkan Agus terlibat saat masih menjabat mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Pak Agus harus klarifikasi yang jelas untuk mendudukkan masalah ini. Kalau publik bertanya tidak ada penjelasan, itu tidak bagus," kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (30/10/2016).
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku siap diperiksa jajaran penyidiknya bila keterangannya selaku mantan LKPP diperlukan atas kasus e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2 triliun.
"Saya siap memberikan ke dalam kronologisnya dulu seperti apa," kata Agus seusai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (25/10/2016).(yn)