Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 31 Okt 2016 - 10:51:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Terlibat Kasus e-KTP, Ketua KPK Harus Buka Suara

97agus-rahardjo1.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta Ketua KPK Agus Rahardjo mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Tentu saja, ujar Taufiq, tujuan klarifikasi tersebut agar publik tidak bertanya-tanya atas pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyebutkan Agus terlibat saat masih menjabat mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pak Agus harus klarifikasi yang jelas untuk mendudukkan masalah ini. Kalau publik bertanya tidak ada penjelasan, itu tidak bagus," kata Taufiq saat dihubungi, Minggu (30/10/2016).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku siap diperiksa jajaran penyidiknya bila keterangannya selaku mantan LKPP diperlukan atas kasus e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2 triliun.

"Saya siap memberikan ke dalam kronologisnya dulu seperti apa," kata Agus seusai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (25/10/2016).(yn)

tag: #ektp  #ketua-kpk  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement