Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 07 Nov 2016 - 17:22:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Hadapi Kasusnya, Ahok Siapkan 30 Pengacara

79agus-rianto-mandra.jpg
Agus Rianto (tengah) usai memberikan keterangan di Mabes Polri soal kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (7/11/2016) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Bareskrim memeriksa Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama, Senin (7/11/2016).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Ahok menyertakan 30 kuasa hukumnya. Namun, tidak semuanya dihadirkan hari ini oleh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Untuk kuasa hukum ga datang semuanya tadi. Soal saksi kita sedang lakukan pendalaman," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Meski mendapat kritikan dari DPR soal gelar perkara terbuka, Agus mengaku kalau semua ini dilakukan agar penegakan hukum bisa berjalan transparan dan akuntabel. Sehingga, masyarakat bisa menilai apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan atau tidak.

"Dua pekan mudah-mudahan memungkinkan yah. Kan ini masyarakat taruh atensi besar kasus ini, kedua ada sinyalemen polisi tak independen, polisi berpihak maka kita buktikan tak ada keberpihakan," ungkapnya.

Tak hanya Ahok, Bareskrim hari ini juga memeriksa Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin di kantor MUI, karena kondisi kesehatan Ma'ruf tidak memungkinkan datang ke kantor Bareskrim.

Sementara Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar dan ahli dari Kementerian Agama diperiksa di kantor Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.(yn)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement