JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yakin, kalau Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama soal Surat Al Maidah ayat 51.
Hal itu diutarakan Amien setelah melihat perbincangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo perihal tidak adanya intervensi kekuasaan dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kita membela rakyat, apa membela sana (Ahok). Nampaknya dari pembicaraan Pak Zul si sana (Ahok) jadi tersangka. Tapi kalo tersangka dia bisa kesana kemari, ini bisa lebih dahsyat," kata Amien dalam pidato di Rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Lebih jauh, Amien mengaku, kalau dirinya bukan ulama, namun ia mengerti benang merah yang berada didalam Al Quran. Untuk itu, ia mengharapkan Presiden Joko Widodo tidak membuat persoalan ini tambah keruh, lantaran masyarakat sekarang mengalami dilema.
"Mr J (Presiden Jokowi) jangan macam-macam, tawadhu (rendah hati dan tidak sombong)," tuturnya. (icl)