Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 20 Jan 2015 - 16:41:29 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Pengangkatan Komjen Badrodin Haiti

Abaikan UU Kepolisian, Presiden Jokowi Dinilai Otoriter

15Jokowi 2.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak taat pada Undang-undang No. 2 tahun 2015 tentang Kepolisian dalam memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Kalau Presiden Jokowi mengabaikan undang-undang yang ada dan mencari-cari pembenaran lain, namanya otoriter," kata Bambang yang dihubungi TeropongSenayan, Selasa (20/1/2015).

Menurut Bambang, pemberhentian Jenderal Sutarman tidak tepat karena mantan ajudan almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

Jika pemberhentian Sutarman, lanjut Bambang, dilakukan karena Presiden ingin mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru juga tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menggunakan Undang-undang tentang Polri dalam menunjuk Komjen Badrodin Haiti menggantikan tugas Kapolri Jenderal Sutarman.

"Loh, wong mengatur institusi kepolisian kok nggak mau pakai undang-undang tentang Polri. Ini aneh bin ajaib. Mencari-cari pembenaran atas sikap otoriternya," cibir Bambang.(yn)

tag: #Presiden Jokowi  #Kapolri  #Sutarman  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...