JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 120 pengacara resmi mendampingi calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pengacara itu terdiri dari berbagai pihak termasuk organisasi, relawan dan juga partai politik pengusung calon petahana pada Pilgub DKI 2017.
Dari 120 pengacara tersebut diantaranya Humphrey Djemat, Muara Karta, Sirra Prayuna dan Fifi Lety Indra yang merupakan adik kandung Ahok
Muara Karta mengatakan, ratusan pengacara Ahok terdiri dari tim advokasi empat parpol pengusung, yakni PDIP, Hanura, NasDem dan Golkar, serta parpol pendukung, PPP.
"Pengacara yang membantu Ahok juga berasal dari beberapa organisasi lain," kata Karta melalui siaran elektroniknya, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Karta mengakui pengacara yang mau mendampingi Ahok memang banyak. Para pengacara pembela Ahok umumnya semata-mata memang ingin membantu calon gubernur DKI yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu.
Selain itu Karta juga sudah menyusun strategi untuk meloloskan Ahok dari kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan. Di antaranya dengan menghadirkan para saksi di lapangan, tim psikologi, ahli agama, ahli hukum pidana, serta pakar bahasa.
"Semua kita lakukan, makanya kita optimis usaha kita (meloloskan Ahok dari penjara) akan berhasil," pungkas Karta. (icl)