Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 29 Nov 2016 - 06:03:16 WIB
Bagikan Berita ini :

120 Pengacara Optimis Mampu Loloskan Ahok dari Penjara

42ahokalmaidah.jpg
Basuki Tjahaja Purnama tersangka penista agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 120 pengacara resmi mendampingi calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Pengacara itu terdiri dari berbagai pihak termasuk organisasi, relawan dan juga partai politik pengusung calon petahana pada Pilgub DKI 2017.

Dari 120 pengacara tersebut diantaranya Humphrey Djemat, Muara Karta, Sirra Prayuna dan Fifi Lety Indra yang merupakan adik kandung Ahok

Muara Karta mengatakan, ratusan pengacara Ahok terdiri dari tim advokasi empat parpol pengusung, yakni PDIP, Hanura, NasDem dan Golkar, serta parpol pendukung, PPP.

"Pengacara yang membantu Ahok juga berasal dari beberapa organisasi lain," kata Karta melalui siaran elektroniknya, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Karta mengakui pengacara yang mau mendampingi Ahok memang banyak. Para pengacara pembela Ahok umumnya semata-mata memang ingin membantu calon gubernur DKI yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu.

Selain itu Karta juga sudah menyusun strategi untuk meloloskan Ahok dari kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan. Di antaranya dengan menghadirkan para saksi di lapangan, tim psikologi, ahli agama, ahli hukum pidana, serta pakar bahasa.

"Semua kita lakukan, makanya kita optimis usaha kita (meloloskan Ahok dari penjara) akan berhasil," pungkas Karta. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement