Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 10 Des 2016 - 21:04:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengacara Ahok Tak Mau Ambil Pusing Soal Lokasi Sidang

29sirra-prayuna.jpg
Sirra Prayuna (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi sidang perdana dugaan penistaan agama yang digelar Selasa (13/12/2016).

Menurut rencana, sidang akan digelar di PN Jakarta Utara yang bertempat di jalan Gajah Mada, bekas gedung PN Jakarta Pusat. Namun Polda Metro Jaya mempertimbangkan memindahkan lokasi sidang ke wilayah Cibubur, Jakarta Timur, kendati wewenang memindahkan lokasi sidang ada di tangan pengadilan.

"Kalau bagi kami di mana saja, yang penting masyarakat sekitar tenang. Jadi silakan itu kewenangan pengadilan untuk menentukan dengan berbagai pertimbangan yang ada," kata Sirra, Sabtu (10/12/2016).

"Silakan, itu kewenangan pengadilan tapi prinsip dasarnya bagaimana agar pengadilan berjalan lancar, tertib dan jangan sampai terganggu," tambah dia.

Sirra mengutarakan, di mana pun lokasi sidang digelar, pihaknya yakin majelis hakim dalam pengadilan akan menjaga independensinya dalam memeriksa Ahok.

"Bagi kami prinsip pengadilan universal adalah lembaga peradilan bebas dari intervensi pihak manapun juga. Hakim menjaga independesinya di dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara," ucap dia.

Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan berdasarkan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Rabu (16/11).

Perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Utara sejak Kamis (1/12/2016) dan sidang perdana digelar Selasa (13/12) mendatang.

Majelis hakim yang akan menangani perkara itu dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...