JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sidang perdana tersangka penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12/2016).
Pantauan di lokasi, banyak massa dari berbagai elemen yang ikut mengawal jalannya persidangan. Bahkan, selain massa dari GNPF MUI, ada juga sejumlah orang pendukung mantan bupati belitung timur itu juga ikut mengawal jalannya persidangan.
Namun, dua massa aksi tersebut tidak dijadikan satu oleh para polisi yang menganankan jalannya persidangan.
Dua kubu yang pro dan kontra terhadap Ahok ini dipisahkan dengan tiga buah mobil Barracuda yang disiagakan polisi.
Kendati begitu, dua kubu hingga saat ini masih tampak damai dan saling menghormati satu sama lain. Untuk arus lalu lintas sendiri terus mengalami kepadatan dan kemacetan akibat membludaknya para massa yang berdatangan.(yn)