Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 13:41:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Tinggalkan PN Jakut, Ahok Terpaksa Naik Barracuda

48ahok-pusinh.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpaksa harus naik kendaraan taktis Barracuda milik Brimob saat meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (13/12/2016).

Ahok dievakuasi ke dalam Barracuda usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama, setelah berlangsung kurang lebih dua setengah jam.

Sidang akan dilanjutkan lagi Selasa (20/12/2016) pekan depan. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, Ahok meninggalkan ruang sidang dan langsung masuk ke dalam Barracuda.

Meski sudah berada di dalam Barracuda, petugas masih kesulitan membuka jalan. Karena, ratusan orang di luar gedung pegadilan berusaha menghadang laju kendaraan taktis itu.

Tapi, akhirnya petugas kepolisian bisa membuka jalan untuk Barracuda yang mulai bergerak meninggakan lokasi persidangan. Saat Barracuda mulai bergerak pergi, massa pengunjung sidang meneriaki Ahok.

"Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok. Tangkap si Ahok durjana sekarang juga," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando, Selasa (13/12/201).

Tak lama kemudian usai mobil tersebut keluar dari kawasan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono seketika mengucapkan terima kasih pada semua orang yang telah hadir di depan PN Jakut.

"Terima kasih kepada semua yang telah hadir, sidang hari ini sudah selesai, kami imbau kepada sewuruh warga agar pulang ke rumah masing-masing," kata Dwiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.‎

Seperti diketahui, persidangan perdana perkara dugaan penistaan agama itu, mulai digelar sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Dalam persidangan itu, Ahok didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 156a dan 156 tentang penodaan agama.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...