Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 23 Des 2016 - 17:43:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Belum Tahu Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan

84jampidum-noor-rachmad.jpg
Noor Rachmad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lokasi persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan kasus Ahok akan digelar pada Selasa (27/12/2016) pekan depan.

Namun, Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari MA soal pemindahan itu.

"Kabar-kabarnya (dipindah). Sampai hari ini kami belum mendapat tembusan MA tentang pemindahan tempat persidangan perkara sidang terdakwa Ahok," ujar Noor di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Untuk itu, Noor mengaku belum bisa mengomentari ihwal pemindahan lokasi sidang Ahok.

"Sebaiknya kita tunggalu sajalah. Kalau ada nanti akan diinformasikan," papar Noor.

Dia mengatakan, bukan setuju atau tidak terkait pemindahan itu. Namun, kata Noor, jika MA memandang perlu memindahkan lokasi, jaksa tentu akan mendukung dan melaksanakannya.

"Sebagai bagian yang terlibat dalam proses persidangan itu pasti kami akan mendukung dan melaksanakannya," ucapnya.

Sebelumnya, sidang Ahok sudah dua kali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus.

Sidang ketiga nanti beragenda pembacaan putusan sela setelah majelis hakim mendengarkan dakwaan, eksepsi dan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa.

Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...