Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 27 Des 2016 - 11:45:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Eksepsi Ditolak, Pengacara Ahok Bakal Ajukan Banding

25ahok-nangis.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D Soerjadi tak terima dengan keputusan hakim yang menolak nota keberatan (eksepsi) Ahok.

"Tentu kita kecewa. Harapan kita eksepsi itu dikabulkan. Kita menghormati putusan pengadilan. Beda pendapat itu kan hal yang biasa. Jadi kita akan menempuh upaya hukum pada waktunya. Jadi kita tunggu saja minggu depan mulai pemeriksaan saksi-saksinya," ucap Trimoelja di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terkait ditolaknya eksepsi Ahok oleh majelis hakim.

"Tadi juga teman-teman sudah menyampaikan akan lakukan upaya hukum," katanya.

Trimoelja juga kecewa tidak dibacakannya putusan hasil Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, putusan MK jelas bahwa pasal 1, 2, 3 dan 4 UU no 1 PNPS 1965 itu satu kesatuan. Oleh karenanya, ketika menjerat dengan menggunakan pasal 156a KUHP, harus diawali dengan peringatan keras.

"Oh tidak, hakim tidak menolak, tapi sama sekali tidak menyinggung. Itu kekecewaan kami. Karena makanya di dalam pendapat atau tanggapan JPU sama sekali tidak menyinggung, keputusan majelis juga tidak menyinggung, heran. Karena putusan MK itu final dan mengikat, tapi itu diabaikan. Itu kekecewaan kami," tandasnya.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...