JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menilai, tim kuasa hukum Ahok sangat naif jika mempersoalkan Muhammad Burhanuddin.
Burhanuddin merupakan salah satu dari saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah dimintai keterangan pada sidang, Selasa (10/1/2017). Pengacara Ahok mempersoalkan Burhanuddin yang disebut pernah menjadi pengacara Partai Demokrat.
"Artinya semacam itu sangat naif kalau dipersoalkan. Semacam ini mesti harus cerdas," kata Roy saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Lebih jauh, Roy menegaskan jika nama Burhanuddin tidak pernah masuk atau tercantum sebagai pengacara resmi Partai Demokrat secara institusi.
"Demokrat punya pengacara di dalam divisi hukum dibawah Amir Syamsuddin yang juga Wanhor (dewan kehormatan), lalu Denny Kailimang. Tapi tidak ada nama Burhanuddin," ucapnya.
Diketahui, Muhammad Burhanuddin menjadi saksi ketiga dari sidang kelima kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat memberikan keterangannya, tim kuasa hukum Ahok langsung menanyakan apakah saksi berafiliasi terhadap partai politik, yaitu Demokrat.(yn)