Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 16 Jan 2017 - 10:12:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Bolehkan Asing Kelola Pulau, Pemerintah Disebut Langgar Konstitusi

91pantai.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana pemerintah mengizinkan agar asing mengelola pulau-pulau terluar Indonesia dinilai melanggar konstitusi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra jika pemerintah menjalankan rencana tersebut maka akan melanggar Pasal 33 UUD 1945, dimana dalam tersebut menyebutkan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Saya rasa butuh pengkajian mendalam soal rencana itu, saya Sutan Adil sebagai Pimpinan Komisi X dari Fraksi Gerindra menolak rencana dalam melakukan pemberian, pengelolaan pulau kita kepada asing," tegas Sutan Adil di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Selain itu, pengawasan pemerintah terhadap pulau-pulau terluar tersebut juga masih minim sehingga jika diserahkan kepada asing ada kekhawatiran akan disalahgunakan.

Ia meminta kepada pemerintah agar pulau-pulau terluar dipergunakan oleh masyarakat dan diberikan pemberdayaan sehingga akan masuk penerimaan negara. Lanjutnya, untuk mencari penerimaan negara lebih baik melaui cara-cara yang tidak menimbulkan permasalahan baru.

"Walaupun alasannya untuk wisata dan devisa, momennya belum tepat, perlu pengkajian komprehensif, saya takut itu terjual dan kita kehilangan lagi seperti Timor Timur. Pemerintah harus cerdas, pemasukan bisa dari pajak maupun tax amnesty," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak asing boleh memberikan nama 4.000 pulau di Indonesia. Ia menekankan demikian guna menarik investor asing dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. (icl)

tag: #komisi-x  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Eksklusif: 14 Poin Draf MoU Iran-AS Bocor, Babak Baru Geopolitik Timur Tengah?

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Sabtu, 13 Jun 2026
TEHERAN, TEROPONGSENAYAN.COM– Sebuah babak baru dalam konfrontasi panjang antara Iran dan Amerika Serikat tampaknya mulai menemui titik terang. Sebuah sumber yang dekat dengan tim negosiasi ...
Berita

Ketua Komisi XII DPR Akan Cek Pasokan Listrik PLN Untuk Data Center

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, mengaku akan mengecek dan mendalami soal regulasi terkait kapasitas listrik dan air yang dipakai data center di Indonesia. Bambang ...