Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 17 Jan 2017 - 13:44:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Dinilai Tak Serius, Hakim Marahi Saksi Polisi di Sidang Ahok

32hakim-sidang-ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang kasus dugaan penodaan agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua anggota Polres Bogor dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/1/2017).

Dua saksi masing-masing, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani dicecar hakim soal kesalahannya dalam mengetik laporan salah seorang saksi pelapor, Willyudin Dhani.

Saat meminta kesaksian dari Briptu Ahmad Hamdani, Majelis Hakim memarahi Briptu Ahmad lantaran dinilai tak serius menjalani sidang.

Saat itu, Hakim coba menkonfirmasi keterangan Briptu Ahmad yang berbeda perihal jumlah pelapor yang datang ke Polresta Bogor. Briptu Ahmad menyebut ada empat orang yang datang, sementara sebagai pelapor Willyudin, menyatakan hanya datang berdua.

''Jadi yang benar, berdua atau berempat? ,'' tanya Hakim dalam sidang Ahok di auditorium Kementeri Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.

Namun, Briptu Ahmad menjawab dengan ragu-ragu dan sambil tertawa. ''Tetap empat, bukan dua orang,'' ucap dia.

Malihat ketidakseriusan saksi, Hakim pun memarahinya. ''Yang tegas, jangan ketawa-ketawa. Siap gitu loh, saudara malu, mencemarkan nama korps kalau enggak tegas,'' tegas Hakim.

Hakim kembali bertanya kepada Briptu Ahmah. Apakah dirinya mengoreksi kembali surat laporan Willyudin. Dirinya menjawab telah mengoreksi surat tersebut. ''Betul, kok masih 6 September,'' ucap Hakim.

Melihat keraguan Briptu Ahmad, Hakim kembali menegaskan. ''Ada enggak koreksi tanggal 6 September jadi 6 Oktober dari pelapor?''.

Namun, Ahmad kembali menjawab dengan tidak serius. ''Saudara jangan ketawa-ketawa gitu, serius. Saudara ngerti bahasa Indonesia kan saya kira,'' tegur hakim.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  #pn-jakut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...