JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut.
Emirsyah yang merupakan mantan direktur utama maskapai Garuda Indonesia itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap.
"Saya juga terkejut. Selama ini saya kenal baik, Emir menjalankan tugas-tugasnya secara baik. Dulu Garuda dari terpuruk menjadi sehat," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Meski demikian, JK menyerahkan kasus Emirsyah terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK.
"Jadi kita tunggu saja hasil upaya hukum atau proses hukum lebih lanjut," imbau dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Rolls-Royce melalui perantara bernama Soetikno Soedarjo.
Pemberian suap itu terkait dengan pembelian mesin pesawat ketika Emirsyah menjabat sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia. Meski demikian, KPK memastikan kasus itu berkaitan dengan individu, bukan korporasi.
KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Rolls-Royce pun telah menyampaikan permintaan maaf terkait dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun.(yn)