Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 06 Feb 2017 - 14:58:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Ahok dan Tim Kuasa Hukum Gagal Bangun Opini Kebohongan

32terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya telah gagal membangun opini yang didasari oleh kebohongan.

"Adakah kebenaran bisa terungkap dengan menggunakan kebohongan? Tentu tidak, karena kebenaran harus digali dengan kebenaran bukan dengan kebohongan apalagi dengan cara-cara tidak beretika," kata Ferdinand, di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Menurutnya, pengacara nampak sangat berhasrat untuk membebaskan Terdakwa Ahok dari dakwaan penodaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan, kata dia, dengan mengintimidasi saksi pun yang seorang ulama besar dilakoni demi membebaskan sang terdakwa.

"Tidak cukup hanya berbohong, mengintimidasi saksi, bahkan mencatut nama Tuhan. Begitu rendahnyakan Tuhan bagi pengacara dan Ahok hingga harus dikait-kaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap komunikasi SBY dengan KH Ma'ruf Amin?," tandas dia. (icl)

tag: #ahok  #mui  #nu  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement