JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nasib Hak Angket Ahok Gate yang digulirkan oleh empat fraksi di DPR akan diputuskan pada 15 Maret 2017.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, keputusan setuju atau tidaknya usulan hak angket akan diputuskan pada pembukaan masa sidang berikutnya.
"(Sekarang) masih masa reses. Paling cepat 15 Maret, atau 16 Maret (keputusan hak angket), karena sidang pembukaan baru akan dilakukan pada 15 Maret," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Jadi, lanjut Fahri, di sidang paripurna itu baru dijadwalkan. Jika fraksi sepakat penjadwalan atau Bamus setuju, maka pada paripurna berikutnya akan langsung diambil keputusan.
"Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa DPR akan membuat penyelidikan angket terhadap pengaktifan kembali gubernur DKI. Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuk lah pasus angket yang setelah itu kemudian di paripurna berikutnya anggota pansus akan diumumkan," bebernya.
Pembahasan di tingkat Bamus,kata Fahri, bisa saja dilakukan pada masa reses.
"Bisa saja itu atas permintaan fraksi-fraksi dan kita mengundang sebagai rapat konsultasi pengganti Bamus, itu bisa dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Kamis (23/2/2017), usulan Hak Angket Ahok Gate sudah dibacakan. Selanjutnya akan diambil keputusan oleh seluruh anggota DPR pada masa sidang berikutnya.
Hak Angket Ahok Gate diusulkan sebagai respons keputusan pemerintah yang mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.(plt)