Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 25 Feb 2017 - 09:27:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu Rano-Embay Minta PSU di Seluruh TPS di Kota Tangerang

43rano-embay.jpg
Pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Sumber foto : Istimewa)

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Rano-Embay menolak dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS di Kota Tangerang.

Ketua Tim Pemenangan pasangan Rano-Embay, Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya menolak keputusan Panwascam yang hanya merekomendasikan diselenggarakannya pemungutan suara ulang di 4 TPS.

Pasangan Rano-Embay menuntut pelaksanaan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Tangerang.

"Kami juga mendesak Bawaslu RI dan KPU RI turun tangan untuk mensupervisi secara langsung kinerja KPU Kota Tangerang dan Pnawaslu Kota Tangerang," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (25/2/2017).

Hari ini, Sabtu (25/2/2017) sebanyak empat TPS di Kota Tangerang Banten melaksanakan pencoblosan ulang.

Keempat TPS tersebut yakni di TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah dan TPS 3 Kelurahan Sukarasa. Kedua TPS tersebut berada di Kecamatan Tangerang. Lalu di TPS 5 dan TPS 15 Kelurahan Nusajaya, Karawaci.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penetapan PSU di empat TPS tersebut merupakan hasil dari rapat pleno yang dilaksanakan 10 orang terkait tindak lanjut dari laporan temuan yang disampaikan pasangan Rano - Embay.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pemungutan suara ulang di empat TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Adapun DPT di TPS 5 Nusajaya tercatat ada 541 orang dan TPS 15 Nusajaya terdata 616 pemilih. Sedangkan untuk TPS 7 sebanyak 737 suara dan TPS 3 dengan DPT 255 pemilih.(yn/ant)

tag: #pilkada-serentak-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement