JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fajrun, saksi ketiga kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) memberikan keterangannya.
Fajrun yang merupakan teman kecil Ahok di Bangka Belitung itu mengungkapkan, selama berteman, belum pernah Ahok melecehkan agama tertentu.
Untuk itu, Fajrun mengaku kaget Ahok diduga melakukan penistaan agama soal surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Sebab, lanjutnya, Ahok sendiri yang ia kenal sangat mengormati agama apapun.
"Rumah saya sekitar 200 meter ga begitu jauh dari rumah Ahok. Kami kalau diskusi agama bagus sekali, tidak ada agama kamu gini agama kita bagus. Beliau (Ahok) tidak pernah membedakan yang kek gitu," kata Fajrun ketika memberikan kesaksiannya dalam sidang ke-14 kasus penodaan agama di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Oleh karenanya, Fajrun berharap ada keadilan hukum yang diterima Ahok dalam kasus dugaan penistaan ini. Bagaimanapun, kata dia, gubernur DKI nonaktif itu merupakan orang yang baik kepada sesama, khususnya kepada warga Belitung Timur.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa dari beliau tapi gak tahu nanti kalau saya udah tua, saya ga bisa apa-apa lagi kan sekedar bantu mungkin bisa," tuturnya.(yn)