JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz hadir dalam persidangan ke-15 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Djan, kehadirannya kali ini ingin melihat langsung proses persidangan yang menghadirkan ahli bahasa, ahli agama Islam, dan ahli hukum pidana itu.
"Hari ini memang sengaja saya datang. Jadi saya ingin betul-betul mendengar dari beliau (Ahok) sebetulnya apa sih kesalahan dari pak Basuki, karena saya ini orang awam yang tidak terlalu dalam mengerti mengenai hukum yang ada di Indonesia," kata Djan di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
"Saya hanya mengerti bahwa sebagai umat Islam, itu adalah umat yang sangat pemaaf pada khususnya. Pak Basuki sudah mengatakan berulang-ulang memohon mengajukan permohonan maaf, terlepas salah atau tidak salah beliau sudah memohon maaf," tambahnya.
Kendati demikian, Djan sendiri mengaku menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, meski dari kacamata dirinya permohonan maaf Ahok sudah cukup untuk menghentikan segala polemik yang terjadi.
"Kalau masalah hukum silahkan, saya tidak bisa mencampuri masalah hukum," imbuhnya.(yn)