Zoom
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 22 Mar 2017 - 08:51:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pukat UGM Tantang KPK Buka 14 Nama Pengembali Dana e-KTP

68gedungbarukpk.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : ist)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan 14 orang yang telah mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus mega korupsi e-KTP. Kami meminta KPK untuk membuka nama 14 orang yang telah mengembalikan uang hasil korupsi tersebut, demi tegaknya rasa keadilan dalam kasus tersebut," kata peneliti PUKAT Hifdzil Alim di Yogyakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut dia, PUKAT meminta KPK terus melanjutkan proses hukum kasus korupsi e-KTP itu.

"Kami minta KPK tidak gentar terhadap berbagai upaya intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak di luar KPK," kata Hifdzil.

Mereka juga mengharapkan KPK transparan menangani kasus ini. Salah satunya dengan menyebutkan 14 orang yang telah mengembalikan uang dalam kasus ini.

"Dalam pandangan kami, langkah membeberkan 14 nama yang telah mengembalikan uang korupsi e-KTP dapat menutup celah bagi upaya pelemahan berkedok revisi undang-undang KPK," kata Hifdzil.

Hifdzil mengatakan, jika upaya DPR merevisi UU KPK dengan mendesain dewan penasehat berhasil dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi revisi lebih luas lagi.

"Kami menolak revisi UU KPK, serta segala upaya yang bertujuan melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tandas Hifdzil. (plt/ant)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...