Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 06:02:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Komnas HAM Nilai Kebebasan Mengutarakan Pendapat Rezim Jokowi Paling Buruk

60freedom.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komnas HAM, Maneger Nasution menilai tuduhan makar yang disematkan kepada beberapa tokoh mengindikasikan pemerintah sedang panik.

Ia juga mengatakan, kebebasan berpendapat dan berkumpul pada rezim ini paling parah usai reformasi tahun 1998.

“Rezim ini kan sedang panik, maka mereka menggunakan pasal ini (110 KUHP dan 107 KUHP) semaunya dengan tafsirnya mereka. Ini menunjukkan, kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul berada di dalam titik nadir paling rendah dalam sejarah reformasi kita,” kata Maneger Nasution, di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Soal laporan kepolisian tentang adanya niatan yang makar dengan cara menduduki gedung parlemen dalam diskusi beberapa tokoh, Maneger mengatakan hal tersebut bukanlah makar. Melainkan upaya dalam mengutarakan aspirasi.

“Anggota DPR sendiri juga tidak menganggap seperti itu kan. Kalau memang ada usulan, ada gagasan dari masyarakat sipil kan boleh disampaikan kepada lembaga legislatif. Ini bukan makar karena memang mekanisme dan prosedurnya seperti itu,” kata dia.

Selain diduga akan menduduki Gedung MPR/DPR, menurut kepolisian, ada niatan dari kelima tersangka itu untuk mengembalikan UUD 1945 asli. Menanggapi hal ini, Maneger berpendapat hal tersebut sah-sah saja, asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau misalnya mengamandemen, menambah, mengurangi atau kembali ke undang-undang dasar memang melalui MPR/DPR. Asal melalui mekanisme legislatif (DPR) ya tidak apa-apa. Ini seratus persen konstitusional,” kata Maneger.

Komnas HAM menuntut agar mereka yang ditangkap karena tuduhan makar tersebut dibebaskan. Menurutnya, sangat tidak arif apabila penguasa mengekang pikiran dan gagasan masyarakat.

"Kami menuntut agar mahasiswa dan pemimpin FUI ini dibebaskan saja. Saya kira akan lebih arif jika seperti itu. Pemerintah tidak boleh menghukum pikiran orang," ujarnya.

Menurut Maneger, pemerintahan sekarang tidak jauh berbeda dengan rezim dahulu karena terkesan takut kepada masyarakat sipil. Tidak hanya itu, ia mengatakan, pemerintah juga dinilai takut dengan dirinya sendiri.

“Pemerintah takut dengan dirinya sendiri, panik, dan paranoid. Ibarat orang mancing, dari ikan yang paling besar sampai ikan paling kecil diambil. Bahkan ikan kecil-kecilnya yang diambil,” kata dia.

Meski demikia, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pesan. Komnas HAM mengatakan meskipun ada kebebasan ekspresi, kontrol diri diperlukan agar tidak timbul perkataan yang bernada SARA dan kebencian. Selain itu, masyarakat diharapkan mengikuti aturan prosedural yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi.

“Karena rezim ini sedang panik, jadi mohon masyarakat juga berhati-hati dalam menyampaikan pikiran. Pilihlah kata yang sesuai, jangan menyinggung mengenai masalah diskriminasi ras dan etnis. Selain itu gunakanlah mekanisme yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan,” ujarnya. (icl)

tag: #komnas-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...