Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 04 Apr 2017 - 08:11:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima USD 100 Ribu dari Nazaruddin

67Jafarhafsah.jpg
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Mohammad Jafar Hafsah (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Mohammad Jafar Hafsah mengaku menerima uang USD 100 ribu dari mantan Bendahara Fraksi Demokrat Nazaruddin. Jafar menerima uang dari proyek e-KTP itu tanpa curiga kepada Nazaruddin.

Pengakuan tersebut mengemuka dalam persidangan kasus mega korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). Jafar tidak mencurigai pemberian uang secara cuma-cuma itu karena posisi Nazaruddin di jajaran struktural fraksi.

"Karena dia bendahara. Saya nggak pernah minta. Karena saya anggap bendahara saya. Kurang lebih Rp 987 juta," ujarnya.

Sementara itu, Jafar tidak menampik kalau dirinya telah mempergunakan uang Rp 987 juta dari Nazaruddin tersebut untuk biaya operasional Fraksi Demokrat, sekaligus untuk biaya tambahan mobil baru merek land cruiser.

"Dipakai untuk operasional fraksi. Berbagai kegiatan yang tentu untuk saya karena saya fraksi terbesar. Termasuk gempa bumi Mentawai, saya berkunjung di sana," ucapnya.

Jafar menambahkan, sudah mengembalikan uang Rp 1 miliar ke KPK yang diperoleh dari Nazaruddin.

"Saya tidak tahu kenapa dana itu diberikan ke saya dan saya tidak minta dan (Nazaruddin) tidak menyampaikan uang dari mana, tapi setelah di KPK baru dikatakan uang dari e-KTP, saya sendiri tidak membayangkan bagaimana hubungannya, tapi dialog dengan penyidik ya kalau dikatakan begitu kita tidak sadar, memang kalau dianggapnya (dari e-KTP) ya kembalikan saja," kata Jafar. (plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...