JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, dirinya tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP seperti disampaikan oleh mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin. Jangankan uang, Anas mengaku, daun jambu pun tidak menerima.
Anas disebut-sebut menerima uang Rp 500 miliar dari tersangka Andi Narogong sebagai komitmen proyek e-KTP. Uang inin diduga digunakan untuk kepentingan kongres Partai Demokrat.
"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri. Satu peristiwa masa ada dua cerita, kalau mau jernih dan jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan, mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan. Daun jambu saja nggak ada, apalagi uang," kata Anas seraya membantah tudingan Bendum Demokrat Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Anas yang mengenakan jaket hitam dan kemeja putih ini mengaku tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti persidangan. Namun, ia mengaku siap membantu KPK untuk membedakan mana fakta dan fiksi dalam kasus korupsi e-KTP.
"Prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, mana cerita kosong, mana keterangan yang benar fitnah, mana fitnes," ujarnya.
Anas juga membantah adanya pertemuan di Pasific Place perihal pembahasan proyek e-KTP antara dirinya dengan Setya Novanto dan Andi Narogong.
"Ya kata itu toh, kata mahluk itu toh (Nazaruddin)," ucapnya. (plt)