Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 07 Apr 2017 - 08:47:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengusaha Ini Akui Serahkan Uang e-KTP ke KPK

4ektpllustrasi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo mengaku telah menyerahkan uang sebesar USD 200 ribu dan Rp 1,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang bergabung dalam konsorsium pemenang proyek pengadaan e-KTP, yaitu Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dalam dakwaan terkuak bahwa pemenangan tender sudah direncanakan Andi Narogong yang kini menjadi tersangka.

"Ini sebenarnya utang pribadi saya sama Paulus Tanos. Tapi diminta penyidik KPK untuk dikembalikan," kata Anang di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Anang mengaku sudah mengirim uang ke rekening KPK pada 28 Februari dan 8 Maret 2017. Awalnya, Anang tidak berniat menyerahkan uang kepada KPK lantaran uang itu sebenarnya terkait keuntungan yang akan diberikan kepada Paulus Tanos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

"Penyidik bilang, serahkan saja ke KPK. Nanti kalau Paulus tanya, suruh langsung berurusan sama KPK," terangnya.

Sebelumnya, proyek pengadaan e-KTP ini dimenangkan konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI). Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Nilai proyek multiyears pengadaan e-KTP mencapai Rp 5,9 triliun. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun dalam proyek e-KTP. (plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...