
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tokoh Cina, Lieus Sungkharisma meminta Polri untuk tidak emosional dalam menyikapi proses hukum terdakwa penista Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Menurut Lieus, langkah Kapolda Metro Jaya yang berkirim surat ke Ketua PN Jakut untuk menunda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan tindakan maladministrasi yang cukup fatal.
"Mestinya, kalau mau (menunda), harus dilakukan sebelum majelis hakim memutuskan agenda sidang (tuntutan) melalui Menkumham. Jadi, yang mengajukan itu harus pemerintah. Itu kalau betul demi menjaga stabilitas Ibu Kota. Bukan lewat surat Polri," kata Lieus kepada TeropongSenayan, di jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
"Tapi, ini kayaknnya Kapoldanya terlalu terbawa emosi, terlalu bersemangat. Makanya malah bikin gaduh kan?. Polri disebut banyak kalangan telah mengintervensi lembaga Yudikatif (pengadilan)," beber Lius.
Padahal, menurut Lieus, proses hukum yang membelit Ahok sejatinya adalah penegakan hukum biasa. Karena yang bersangkutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mayoritas umat Islam disebut telah menista kitab suci agama Islam.
"Polri jangan lupa, ini semua jadi ribut tidak karu-karuan karena sejak awal penegakan hukumnya dirasa tidak adil. Terkesan ada serangkaian perlakuan khusus dalam kasus Ahok," pesan Lieus. (icl)