Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 16 Apr 2017 - 18:43:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi X Dukung Revisi UU Pramuka

96images (4).jpg
Wakil Ketua Komisi X, Ferdiansyah (Sumber foto : Aris Eko)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi X DPR RI mendukung wacana merevisi UU No.12/2010 tentang Gerakan Pramuka. Sudah saatnya Gerakan Pramuka diperkuat, berkualitas, dan lebih berpengaruh di tengah masyarakat. Revisi ini juga sekaligus ingin merevitalisasi Gerakan Pramuka.

Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kamis (13/4/2017). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah dan dihadiri Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault. Selain paparan revitalisasi, dibahas pula usulan anggaran untuk kegiatan Raimuna Nasional 2017 sebesar Rp24.150.000.000.

Ferdiansyah mengapresiasi atas paparan revitalisasi sekaligus usulan revisi UU Pramuka. Untuk itu, kata Ferdiansyah, pemerintah perlu merumuskan revitalisasi dalam Peraturan Pemerintah. Pramuka, lanjut politisi Golkar tersebut, perlu meningkatkan kualitas kelembagaan maupun berbagai program kerja yang telah dilakukan. Apalagi, saat ini kondisi Pramuka di berbagai daerah sedang menurun drastis.

“Pramuka perlu menumbuhkan karakter pemuda melalui jalur yang tepat dan perlu kembali pada jati dirinya pada jalur pendidikan non formal,” katanya saat membacakan poin penting di akhir rapat.

Sosialisasi jadi keniscayaan untuk dilakukan kepada masyarakat luas tentang penyadaran terhadap gerakan Pramuka. Gerakan kepanduan ini harus meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan ketahan mental hidup.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement