Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:29:22 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Dorong Masyarakat Bangun Budaya Komunikasi Digital yang Sehat dan Bertanggung Jawab

tscom_news_photo_1791628162.jpg
Dave Laksono Anggota Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

CIREBON (TEROPONGSENAYAN) --Perkembangan teknologi informasi dan semakin luasnya akses internet membawa perubahan besar terhadap pola komunikasi masyarakat. Tidak hanya menjadi penerima informasi, masyarakat kini juga memiliki peran sebagai pembuat sekaligus penyebar informasi di ruang digital. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan literasi digital, etika, serta tanggung jawab dalam berkomunikasi.

Hal tersebut disampaikan Dr. Dave Akbarshah Fikarno, M.E., Wakil Ketua Komisi I DPR RI, dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara BAKTI Kemkomdigi RI dengan tema “Budaya Komunikasi Digital dalam Masyarakat Indonesia” yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Prima Cirebon, Selasa (11/8/2026). Dalam paparannya, Dave menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi digital yang sehat, cerdas, aman, dan bertanggung jawab seiring meningkatnya penggunaan internet di Indonesia.

Dave menyoroti, penetrasi internet Indonesia pada 2026 mencapai 81,72 persen atau sekitar 235,26 juta jiwa dari total populasi 287,89 juta jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, sekaligus membuat setiap pengguna tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pembuat dan penyebar informasi.

Oleh karena itu, Dave selaku anggota Komisi I DPR RI menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi digital yang sehat melalui prinsip “saring sebelum sharing”. Masyarakat perlu memeriksa sumber, isi, dan kredibilitas informasi sebelum membagikannya, sekaligus menggunakan bahasa yang santun, empatik, dan tidak provokatif.

Upaya tersebut juga perlu didukung melalui penguatan literasi digital, perlindungan data pribadi, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, platform digital, dan masyarakat.

Dalam konteks kelembagaan, Komisi I DPR RI memiliki peran dalam mendorong dan mengawasi regulasi yang mendukung ruang digital yang aman dan beretika, meningkatkan literasi digital dan etika bermedia, serta mengawasi isu perlindungan data pribadi, hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan digital. Kolaborasi dengan Kemkomdigi, platform digital, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil juga dipandang penting untuk membangun ekosistem komunikasi digital yang inklusif dan bertanggung jawab.

Selain Dave, kegiatan tersebut juga menghadirkan Arfa Gunawan, Dewan Pengawas BAKTI, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan data pribadi di tengah tingginya aktivitas masyarakat di internet. Arfa membahas data pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, termasuk data umum seperti nama, NIK, alamat, nomor telepon, dan email serta data spesifik seperti data kesehatan, biometrik, dan keuangan.

Arfa juga mengingatkan adanya berbagai ancaman terhadap keamanan data, antara lain peretasan, malware, kebocoran basis data, phishing, social engineering, aplikasi ilegal, akses berlebihan, serta penyalahgunaan hak akses internal. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, melakukan verifikasi informasi, serta menghindari tautan maupun aplikasi yang mencurigakan.

Sementara itu, Hendri Suwarsono, S.I.Kom., M.Si selaku akademisi, membahas budaya komunikasi digital dari perspektif penggunaan teknologi dan perilaku masyarakat. Ia menyoroti sejumlah tantangan komunikasi digital, mulai dari penipuan berbasis AI atau deepfake, cyberbullying, hingga penyebaran hoaks melalui WhatsApp dan media sosial. Perkembangan teknologi, menurut materi kegiatan, perlu diiringi dengan pemerataan literasi digital, penguatan etika, dan budaya komunikasi yang baik.

Hendri juga menekankan bahwa budaya komunikasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat atau platform digital, tetapi mencakup nilai, etika, dan kebiasaan dalam berinteraksi secara bertanggung jawab.

Masyarakat diharapkan mampu berkomunikasi dengan sopan dan jelas, menghargai perbedaan, berpikir kritis, melakukan verifikasi informasi, serta membagikan informasi yang benar, bermanfaat, dan tidak merugikan orang lain.

Dalam kegiatan tersebut turut diperkenalkan prinsip THINK, yaitu True, Helpful, Inspiring, Necessary, dan Kind, sebagai pedoman sebelum membagikan informasi, memberikan komentar, maupun mengunggah konten. Prinsip tersebut mendorong masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi, mempertimbangkan manfaat dan kebutuhan, serta menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyakiti orang lain.

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya membawa nilai-nilai budaya Indonesia ke dalam ruang digital, seperti sopan santun, gotong royong, toleransi, musyawarah, menjaga harmoni, kekeluargaan, keramahan, empati, dan kepedulian. Ruang digital dipandang sebagai ruang publik baru sehingga kebebasan berkomunikasi perlu berjalan bersama tanggung jawab moral dan hukum.

Melalui kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara tersebut, masyarakat didorong untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ruang digital yang aman, sehat, inklusif, produktif, dan bermartabat. Pemanfaatan infrastruktur TIK diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas, tetapi juga membuka akses ekonomi digital, mendukung UMKM dan pelaku usaha lokal, serta membantu menjaga kearifan lokal dan budaya Indonesia.

tag: #dpr  #literasi-digital  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement