
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memadati area gedung Kementerian Pertanian (Kementan), tempat digelarnya sidang vonis Ahok, Selasa (9/5/2017).
Ahok akan menghadapi vonis dalam kasus dugaan penodaan agama.
Salah satu penggerak massa, Birnaldo Sinaga menyatakan, bukan hanya orasi, mereka juga berencana menggelar aksi long march mengitari Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Konvoi akan diiringi dengan marching band," kata Birnaldo kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).
Titik kumpul massa, menurut Birnaldo, bakal dipusatkan di depan Gedung Kementan. Lokasi kumpul merupakan tempat yang biasa dijadikan aksi massa pedemo sidang yang pro terhadap Ahok.
Namun, rencana long march itu masih belum pasti. Mengingat, polisi selalu membikin sekat lokasi aksi massa yang pro dan kontra Ahok setiap sidang penodaan agama digelar.
"Rute pastinya masih kita akan koordinasikan dengan kepolisian," ungkap Birnaldo.
Ia menjelaskan, selain itu, massa pro Ahok juga bakal melakukan gerakan 5.000 bunga mawar. Peserta bakal membawa mawar merah dan putih pada saat sidang vonis. Bunga itu bakal diletakaan di miniatur Tugu Keadilan yang juga bakal disiapkan.
Miniatur Tugu Keadilan, bakal diletakkan di pojok Jalan RM Harsono. Peserta akan berjalan pelan diiringi marching banda buat meletakkan bunga itu.
"Ada juga penyampaian puisi, orasi, dan kesenian," ucapnya.
Diketahui, pekan depan, Selasa (9/5/2017), sidang Ahok mencapai puncaknya. Majelis hakim akan memutuskan vonis terhadap Ahok terkait kasus penodaan agama.
Sebelumnya, jaksa telah menuntut Ahok dengan hukuman percobaan dua tahun dan satu tahun penjara. Jaksa menilai Ahok bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.
Namun, dalam tuntutannya, jaksa juga menilai Ahok tidak berniat melakukan penodaan agama. Makanya, jaksa mengenyampingkan Pasal 156a KUHP yang jadi pokok dakwaan.(yn)