Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Senin, 08 Mei 2017 - 06:11:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Serahkan Hutan Tanaman Rakyat Kepada Koperasi

69MENKOP-JOKOWI-IZIN-KELOLA-HUTAN-2017.jpg
Didampingi Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dan Menteri LHK Siti Nurbaya Abubakar, Presiden Joko Widodo menyerahkan Izin Pengelolaan Lahan Hutan untuk para koperasi dan kelompok tani di Desa Tebing Siring, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, Minggu [7/5/2017] sore. (Sumber foto : kemenkop)

TANAH LAUT (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah mulai merealisasikan tekadnya untuk menyejahterakan rakyat. Salah satunya dengan pemberian hak pengelolaan hutan kepada koperasi dan kelompok tani sekitar hutan.

Minggu [7/5/2017] sore, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Abubakar mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan surat izin pengelolaan hutan kepada tujuh koperasi untuk lahan seluas 3.259 hektare di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penyerahan surat izin itu disaksikan ratusan petani di kawasan bukit Langkaras, Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan [Kalsel]. "Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan kita diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," ujar Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan, akan mengecek perkembangannya. Jika lahannya masih dibiarkan saja atau dialihkelolakan ke pihak lain, tak segan-segan untuk mencabut izin buat para petani itu dan dikembalikan ke negara.

Diungkapkan Presiden, untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas 3,7 juta hektare. Sebanyak 828 ribu hektare di antaranya diberikan ke para pengusaha besar. Pemerintah memberi jatah ke kalangan koperasi dan kelompok tani lahan seluas 327 ribu hektare. ‘’Tapi untuk rakyat baru 39 ibu hektare saja, itu tidak betul, seharusnya 32 ribu hektare,’’ kata Presiden.

Kredit Hingga Rp 2Miliar

Saat berdialog dengan para pengurus koperasi, terungkap bahwa untuk mengelola lahan hutan dbutuhkan modal tak sedikit. Seperti diungkapkan seorang pengurus koperasi Ahmad Hefani, tiap hektare lahan membutuhkan dana sekitar Rp 25 juta. Dia bersama 35 rekannya baru bisa mengelola 50 hektare dari lahan seluas 485 ha di Tanah Laut yang diberikan pemerintah. Tiap hektare lahan membutuhkan biaya sekitar Rp 25 juta.

Soal itu, Presiden mengaku sudah diberi tahu Dirut BRI yang juga hadir dalam perhelatan itu bahwa bank bisa mengucurkan pinjaman hingga Rp 2miliar dengan bunga 9persen se tahun. "Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar,’’ kata Presiden lagi.

Namun Presiden mengingatkan agar petani hati-hati dalam membuat perhitungan pembayaan. ‘’Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," tuturnya. Seperti biasa, usai berdialog, Presiden memberihadiah sepeda genjot kepada petani yang berani maju ke panggung untuk bertanya jawab.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, Kalimantan Selatan dengan luas areal 3,753 juta hektare. Sebanyak 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586 ribu hektare Hutan Tanaman Industri (33%), 240 ribu hektare Hak Pengusahaan Hutan (13,4%), kawasan hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22%). Sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.Saat ini, masih terdapat 827.748 hektare atau 47% dari luas kawasan hutan secara keseluruhan dipegang kelompok korporasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta menjelaskan, tahun ini, 2017, pemerintah menargetkan memberikan hak pengelolaan lahan hutan selas 167 ribu hektare di 22 provinsi kepada 122 koperasi dan 13 kelompok tani.

‘’Koperasi-koperasi itu sebenarnya sudah mendapat hak mengelola lahan itu sejak2011-2012, tapi tak bisa menggarapnya karena tak punya modal usaha,’’ tutur Wayan usai mendampingi Menkop dan UKM Puspayoga berdialog dengan para pengurus koperasi penerima hak pengelolaan lahan hutan di Banjarmasin, Sabtu [6/5/2017] malam.

Beruntung, setelah berkoordinasi dengan Kementerian LHK, pihak BRI bersedia memberikan kredit lewat falisitas KUR sebesar Rp 35 juta per hektare. ‘’Plus jaminan hidup, artinya angsuran baru mulai dilakukan setelah lahan bisa menghasilkan atau sudah mulai panen,’’ kata Wayan. [b]

tag: #jokowi  #kementerian-koperasi-dan-ukm  #kementerian-lhk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement